68/Pdt.G/2026/MS.KC
| Nomor | 68/Pdt.G/2026/MS.KC |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS KC |
| Panjang Dokumen | 65.653 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Mahkamah Syar?iyah Kutacane setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →