68/Pdt.G/2026/PA.Bjr
| Nomor | 68/Pdt.G/2026/PA.Bjr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bjr |
| Panjang Dokumen | 51.804 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara Verstek ; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Banjar; Menghukum Pemohon ([nama disamarkan]) untuk memberikan kepada Termohon ([nama disamarkan]) nafkah selama masa iddah sejumlah Rp2.000.000,00…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →