Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

68/Pdt.P/2022/PA.Mur

Nomor68/Pdt.P/2022/PA.Mur
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Mur
Panjang Dokumen54.258 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2018 bertempat di Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka; Menetapkan 2 (dua) orang anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], jenis kelamin Laki-Laki dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], jenis…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →