68/Pdt.P/2023/PA.Slk
| Nomor | 68/Pdt.P/2023/PA.Slk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Slk |
| Panjang Dokumen | 50.097 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada 17 Agustus 2017 di Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan X [nama disamarkan], Kabupaten Solok; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →