68/Pdt.P/2024/PA.Lpk
| Nomor | 68/Pdt.P/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lubuk Pakam |
| Panjang Dokumen | 69.362 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ; 2. Menetapkan Alm. [nama disamarkan] yang telah meninggal pada tanggal 28 Januari 2024 karena sakit . 3. Menetapkan alm. [nama disamarkan] (ayah kandung) dari Alm. [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 09 Pebruari 2018; 4. Menetapkan saudara kandung dari Alm. [nama disamarkan] yang bernama [nama disamarkan] berstatus lajang telah meninggal dunia pada tanggal 06 Januari 2017; 5. Menetapkan Ahli Waris yang mustahak dari Alm. [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →