Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

693/Pdt.G/2022/PA TALU

Nomor693/Pdt.G/2022/PA TALU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA TALU
Panjang Dokumen38.153 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat denganverstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →