696/Pdt.G/2022/PA.JU
| Nomor | 696/Pdt.G/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Jakarta Utara |
| Panjang Dokumen | 31.221 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] (P) lahir [tanggal disamarkan] berada dibawah asuhan ([nama disamarkan]) Penggugat sampai anak tersebut dewasa atau mandiri.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →