Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

696/Pdt.G/2022/PA.JU

Nomor696/Pdt.G/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Jakarta Utara
Panjang Dokumen31.221 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan] (P) lahir [tanggal disamarkan] berada dibawah asuhan ([nama disamarkan]) Penggugat sampai anak tersebut dewasa atau mandiri.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →