Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

696/Pdt.G/2024/PA.Pn

Nomor696/Pdt.G/2024/PA.Pn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pn
Panjang Dokumen67.962 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya secara verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan Termohon ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada bulan Juli 2021 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →