69/Pdt.G/2024/PA. Mmj
| Nomor | 69/Pdt.G/2024/PA. Mmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mamuju |
| Panjang Dokumen | 34.722 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp1.220.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →