69/Pdt.G/2026/PA.Rtu
| Nomor | 69/Pdt.G/2026/PA.Rtu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Ruteng |
| Panjang Dokumen | 51.722 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek dan menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat terhadap Penggugat.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →