Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

69/Pdt.P/2026/PA.Bkl

Nomor69/Pdt.P/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen33.350 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada Tanggal 15 Oktober 2014 di rumah orang tua Pemohon II di Kampung Pengonosan, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan; 4. Membebankan biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →