Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/PDT/2023/PT BBL

Nomor6/PDT/2023/PT BBL
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT BBL
Panjang Dokumen96.205 karakter

Amar Putusan

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan sebesar Rp150.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →