Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G.S/2022/PA.Sr

Nomor6/Pdt.G.S/2022/PA.Sr
Jenisagama — Pdt.G.S
Tahun2022
PengadilanPA Sr
Panjang Dokumen25.799 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N1. Menyatakan gugatan Penggugat [nama disamarkan];-2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 345.000 ,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);-[nama disamarkan] Penetapan

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →