Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G.S/2022/PN Atb

Nomor6/Pdt.G.S/2022/PN Atb
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2022
PengadilanPN Atambua
Panjang Dokumen22.935 karakter

Amar Putusan

Menyatakan telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak dan menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →