Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G.S/2023/PN Mgl

Nomor6/Pdt.G.S/2023/PN Mgl
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN Mgl
Panjang Dokumen77.511 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan sebagian. Tergugat dinyatakan melakukan ingkar janji dan diperintahkan membayar hutang sebesar Rp60.000.000.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →