Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2025/PN Lmj

Nomor6/Pdt.G/2025/PN Lmj
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Lmj
Panjang Dokumen31.017 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat dikabulkan dengan Verstek untuk seluruhnya. Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan di Lumajang pada tanggal 18 Agustus 2019 putus karena perceraian.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →