Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2025/PTA.Btn

Nomor6/Pdt.G/2025/PTA.Btn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA Btn
Panjang Dokumen33.099 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Cilegon Nomor 649/Pdt.G/2024/PA.Clg. tanggal 28 Nopember 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Ula 1446 Hijriyah; MENGADILI [nama disamarkan] Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di Persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →