Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2026/MS.Lgs

Nomor6/Pdt.G/2026/MS.Lgs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Lgs
Panjang Dokumen40.341 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada pemohon ([nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Mahkamah Syar`iyah Langsa; Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon Nafkah iddah sejumlah Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah); iserahkan pada saat ikrar talak diucapkan;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →