6/Pdt.G/2026/MS.Lsm
| Nomor | 6/Pdt.G/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Lhokseumawe |
| Panjang Dokumen | 44.022 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menetapkan anak Penggugat ( [nama disamarkan] ) Dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang bernama [nama disamarkan] , tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan]/ umur 8 tahun berada di bawah asuhan Penggugat; Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 261.000,00 (Dua ratus enam puluh satu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →