6/Pdt.G/2026/PA.Ktl
| Nomor | 6/Pdt.G/2026/PA.Ktl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Ktl |
| Panjang Dokumen | 48.018 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara Verstek; Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) Terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan hak asuh anak bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], ada pada Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp. 220.000,00 (dua ratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →