6/Pdt.G/2026/PA.Lbj
| Nomor | 6/Pdt.G/2026/PA.Lbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Lbj |
| Panjang Dokumen | 42.890 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Labuan Bajo; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa: 1) Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →