Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2022/PA.Pan

Nomor6/Pdt.P/2022/PA.Pan
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Pan
Panjang Dokumen41.462 karakter

Amar Putusan

1. MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON I DAN PEMOHON II; 2. MENYATAKAN SAH PERNIKAHAN ANTARA PEMOHON I ([nama disamarkan]) DENGAN PEMOHON II ([nama disamarkan]) YANG [nama disamarkan] PADA TANGGAL 5 [nama disamarkan] 2021 DI KAMPUNG [nama disamarkan], [nama disamarkan], KABUPATEN [nama disamarkan], PROVINSI [nama disamarkan], DALAM [nama disamarkan] KANTOR URUSAN AGAMA [nama disamarkan]; 3. MEMERINTAHKAN KEPADA PEMOHON I DAN PEMOHON II UNTUK MENCATATKAN PERNIKAHAN TERSEBUT PADA KANTOR URUSAN AGAMA [nama disamarkan]; 4. MEMBEBANKAN KEPADA PEMOHON I DAN PEMOHON…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →