6/Pdt.P/2022/PA.Stb
| Nomor | 6/Pdt.P/2022/PA.Stb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Stb |
| Panjang Dokumen | 47.914 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan] (umur 3 tahun 6 bulan); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →