Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2026/MS.Skl

Nomor6/Pdt.P/2026/MS.Skl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Skl
Panjang Dokumen37.506 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2025 karena sakit; 3. Menetapkan ibu kandung Pewaris yang bernama [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 22 Agustus 2025 karena sakit; 4. Menetapkan ahli Waris dari [nama disamarkan] dalah sebagai berikut: 4.1 [nama disamarkan], sebagai istri ([nama disamarkan]); 4.2 [nama disamarkan], sebagai anak kandung; untuk penarikan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →