Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2026/MS.Ttn

Nomor6/Pdt.P/2026/MS.Ttn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Ttn
Panjang Dokumen34.635 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan telah meninggal dunia almh. [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 26 Oktober 2025 di Rumah dan dikebumikan yang di Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan karena sakit. Menetapkan Ahli Waris dari almr. [nama disamarkan] masing-masing yang bernama: [nama disamarkan] (Suami) [nama disamarkan] (Anak Kandung) Menunjuk Pemohon ([nama disamarkan]) untuk mengurus uang Tabungan di Bank…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →