Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2026/PA.Kdl

Nomor6/Pdt.P/2026/PA.Kdl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kendal
Panjang Dokumen44.785 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan wali nikah Pemohon bernama [nama disamarkan] adalah wali adhol; Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Patean Kabupaten Kendal untuk melaksanakan perkawinan Pemohon ( [nama disamarkan]) dengan seorang laki-laki bernama ([nama disamarkan]) dengan wali [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp313.000,00 (tiga ratus tiga belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →