6/Pdt.P/2026/PA.Kdl
| Nomor | 6/Pdt.P/2026/PA.Kdl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kendal |
| Panjang Dokumen | 44.785 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan wali nikah Pemohon bernama [nama disamarkan] adalah wali adhol; Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Patean Kabupaten Kendal untuk melaksanakan perkawinan Pemohon ( [nama disamarkan]) dengan seorang laki-laki bernama ([nama disamarkan]) dengan wali [nama disamarkan]; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp313.000,00 (tiga ratus tiga belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →