6/Pdt.P/2026/PA.ML
| Nomor | 6/Pdt.P/2026/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA ML |
| Panjang Dokumen | 75.710 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon sebagian; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], laki-laki, tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan] adalah anak Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]); Menolak permohonan para Pemohon untuk selebihnya; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →