Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2026/PA.Po

Nomor6/Pdt.P/2026/PA.Po
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Po
Panjang Dokumen32.498 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan perbaikan/pembetulan nama Pemohon yang tertera dalam Akta Cerai Pemohon Nomor 1248/[nama disamarkan]/2010/PA.[nama disamarkan] tanggal 20 Oktober 2010, yang diterbitkan oleh Kepaniteraan Pengadilan Agama Ponorogo yang awalnya bernama [nama disamarkan] , untuk diperbaiki atau diganti menjadi [nama disamarkan] ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →