6/Pdt.P/2026/PA.Tbnan
| Nomor | 6/Pdt.P/2026/PA.Tbnan |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Tbnan |
| Panjang Dokumen | 40.409 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan nama Pemohon I ([nama disamarkan]) yang tercatat dalam Akta Nikah dengan Nomor: 29/02/II/2022, tanggal 2 Februari 2022 adalah salah, nama Pemohon I yang benar adalah [nama disamarkan]; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya; 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →