Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

6/Pid.Sus/2023/PN Bjn

Nomor6/Pid.Sus/2023/PN Bjn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Bjn
Panjang Dokumen84.086 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan], [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak dengan sengaja menawlarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi secara online' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →