Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

700/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor700/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen33.599 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385000,- ( tiga ratus delapan puluh limaribu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →