Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

702/Pdt.G/2022/PA.JU

Nomor702/Pdt.G/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Jakarta Utara
Panjang Dokumen56.122 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 520.000 ,-(lima ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →