Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

707/Pdt.G/2022/PA.Lbt

Nomor707/Pdt.G/2022/PA.Lbt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Lbt
Panjang Dokumen30.595 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →