Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

709/Pdt.G/2024/PA.Clg

Nomor709/Pdt.G/2024/PA.Clg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Clg
Panjang Dokumen57.700 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberikan izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan dan mengikrarkan talak 1 (satu) raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Cilegon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Nafkah Iddah kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) per bulan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →