Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

70/Pdt.G/2024/PA.Sdk

Nomor70/Pdt.G/2024/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Sdk
Panjang Dokumen27.486 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 70/Pdt.G/2024/PA.Sdk dari Penggugat. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp139.500.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →