Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

70/Pdt.G/2025/PA.Lbj

Nomor70/Pdt.G/2025/PA.Lbj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Lbj
Panjang Dokumen252.143 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Konvensi DALAM Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I seluruhnya; Dalam Pokok perkara : 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat Konvensi sebagian; 2. Menetapkan almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 23 juni 1983, dan almarhumah [nama disamarkan] (istri pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 10 Desember 2021 adalah Pewaris; 3. Menetapkan ahli waris almarhum [nama disamarkan] dan dan almarhum [nama disamarkan] adalah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →