70/Pdt.G/2025/PA.Lbj
| Nomor | 70/Pdt.G/2025/PA.Lbj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Lbj |
| Panjang Dokumen | 252.143 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Dalam Konvensi DALAM Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I seluruhnya; Dalam Pokok perkara : 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat Konvensi sebagian; 2. Menetapkan almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 23 juni 1983, dan almarhumah [nama disamarkan] (istri pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 10 Desember 2021 adalah Pewaris; 3. Menetapkan ahli waris almarhum [nama disamarkan] dan dan almarhum [nama disamarkan] adalah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →