Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

70/Pdt.G/2026/PA.Badg

Nomor70/Pdt.G/2026/PA.Badg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Badg
Panjang Dokumen37.135 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp190.000,00(seratus sembilan puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →