Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

70/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor70/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kediri
Panjang Dokumen30.285 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →