70/Pdt.P/2022/PA.Mur
| Nomor | 70/Pdt.P/2022/PA.Mur |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Mur |
| Panjang Dokumen | 47.354 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada 11 Desember 2013 bertempat di Rumah Pemohon II Desa Lantibongan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar; Menetapkan dua orang anak bernama: 3.1. [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], jenis kelamin Perempuan; 3.2. [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], jenis kelamin…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →