70/Pdt.P/2024/PA.Plp
| Nomor | 70/Pdt.P/2024/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Palopo |
| Panjang Dokumen | 58.483 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kawin kepada anak kandung Pemohon I dan Pemohon II bernama [nama disamarkan]. R [nama disamarkan] untuk menikah dengan anak kandung Pemohon III dan Pemohon IV bernama [nama disamarkan]; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →