Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

711/Pid.B/2022/PN Ptk

Nomor711/Pid.B/2022/PN Ptk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Ptk
Panjang Dokumen174.008 karakter

Amar Putusan

Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah)

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →