Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

71/Pdt.G/2023/PTA.Pdg

Nomor71/Pdt.G/2023/PTA.Pdg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPTA Pdg
Panjang Dokumen50.155 karakter

Amar Putusan

MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Memnguatkan Putusan Pengadilan Agama Bukittinggi Nomor 509/Pdt.G/2023/PA.Bkt tanggal 19 Oktober 2023 bertepatan dengan tanggal 04 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah dengan perbaikan sebagai berikut: Dalam Konvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat; 2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 3. Menetapkan hak hadhanah /pemeliharaan anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →