Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

71/Pdt.G/2026/PA.Kng

Nomor71/Pdt.G/2026/PA.Kng
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kng
Panjang Dokumen42.435 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Gugatan Penggugat Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra dari Tergugat [nama disamarkan] terhadap Penggugat [nama disamarkan]; Menyatakan bahwa tuntutan Penggugat mengenai nafkah Madhiyah, nafkah iddah dan Mut?ah dicabut Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergguat ([nama disamarkan], Umur 6 bulan) diberikan kepada Penggugat sebagai ibunya. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah untuk anak Penggugat dan Tergugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →