71/Pdt.G/2026/PA.Kng
| Nomor | 71/Pdt.G/2026/PA.Kng |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kng |
| Panjang Dokumen | 42.435 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Gugatan Penggugat Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra dari Tergugat [nama disamarkan] terhadap Penggugat [nama disamarkan]; Menyatakan bahwa tuntutan Penggugat mengenai nafkah Madhiyah, nafkah iddah dan Mut?ah dicabut Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergguat ([nama disamarkan], Umur 6 bulan) diberikan kepada Penggugat sebagai ibunya. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah untuk anak Penggugat dan Tergugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →