Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

71/Pdt.P/2026/PA.Bwi

Nomor71/Pdt.P/2026/PA.Bwi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bwi
Panjang Dokumen33.679 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I [nama disamarkan] iti [nama disamarkan] dengan Pemohon II [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2022 di Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →