Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

71/Pid.B/2022/PN Mgg

Nomor71/Pid.B/2022/PN Mgg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Mgg
Panjang Dokumen68.767 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →