721/Pdt.G/2024/PA.Sgta
| Nomor | 721/Pdt.G/2024/PA.Sgta |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Sgta |
| Panjang Dokumen | 41.831 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] umur 14 tahun lahir [tanggal disamarkan], berada dalam asuhan Penggugat ( [nama disamarkan] ) selaku ibu kandungnya; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (Dua ratus empat puluh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →