Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

72/Pdt.G/2025/PN Sgl

Nomor72/Pdt.G/2025/PN Sgl
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Sgl
Panjang Dokumen62.240 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dengan verstek. Menyatakan sah perkawinan penggugat dan tergugat, namun putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →