Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

72/Pdt.G/2026/PA.Mkm

Nomor72/Pdt.G/2026/PA.Mkm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mkm
Panjang Dokumen47.621 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →