Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

72/Pdt.G/2026/PA.Pal

Nomor72/Pdt.G/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen47.888 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat ; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan biaya perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Palu tahun anggaran 2026 ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →