Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

73/Pdt.G/2026/MS.Idi

Nomor73/Pdt.G/2026/MS.Idi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Idi
Panjang Dokumen73.114 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan hak asuh atas anak yang masih dibawah umur bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dibawah asuhan Penggugat selaku ibu kandung tanpa menghilangkan hak tergugat selaku ayah kandung…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →