73/Pdt.G/2026/MS.Idi
| Nomor | 73/Pdt.G/2026/MS.Idi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Idi |
| Panjang Dokumen | 73.114 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan hak asuh atas anak yang masih dibawah umur bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dibawah asuhan Penggugat selaku ibu kandung tanpa menghilangkan hak tergugat selaku ayah kandung…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →